Pada hari Rabu, 22 September 2021, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab Langkat melaunching Inovasi Layanan SPANDUK, yaitu Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Kecamatan. Dalam sambutannya secara virtual, Bapak Bupati Langkat mengatakan bahwa inovasi ini mempermudah dan mempercepat layanan kependudukan, sehingga seluruh masyarakat dapat memiliki dokumen kependudukan.
Kecamatan Pematang Jaya yang merupakan Kecamatan terjauh dari ibukota kabupaten sejak hari ini sudah dapat melayani pencetakan Kartu Keluarga & akte kelahiran di Kantor Camat.
Camat Pematang Jaya, Ahmad Fitria, S.Sos menyambut baik inovasi ini dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Langkat dimana melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memberikan layanan kependudukan terintegrasi di kecamatan. Kita berharap para kepala desa dapat menginformasikan kepada warganya masing-masing untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa ragu dan bimbang.